Sehubungan dengan Penyaluran dana BOS TW 2 terkait pengadaan buku kurikulum 2013 bagi SD dan SMP, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dana BOS triwulan
2 akan disalurkan dari Kas Umum Negara
(KUN) ke Kas Umurn Daerah
(KUD) Provinsi pada awal
April 2014. Karni mohon agar Tim Manajemen BOS Provinsi segera mempersiapkan
diri sehingga dana BOS
dapat disalurkan paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima di KUD Provinsi;
2. Proses pengadaan buku kurikulum 2013 pada saat ini
sedang dilakukan di tingkat pusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP),
dan akan segera diinformasikan
ke Saudara setelah terdapat penetapan pemenang penyedia barang (percetakan) dan harga maksimal untuk setiap
wilayah;
3. Buku teks pelajaran bagi siswa untuk kurikulum 2013 semester ganjil tahun ajaran
2014115 (Juli-Desernber 2014) kelas'1,2,4 dan 5 untuk SD dan kelas 7 dan 8 untuk SMP serta buku pegangan bagi guru akan dibeli dengan menggunakan dana Bansos Buku Kurikulum 2013 dari kegiatan dekonsentrasi provinsi masing-rnasing, ditambah dana BOS sekitar 5% dari total alokasi BOS tahun 2014 terhadap seluruh siswa. PengadaanJpembelian buku ini harus dilakukan oleh sekolah.
4. Setelah ada penetapan harga buku dan penyedia buku maka sekolah diharapkan segera mengadakanlmembeli buku teks dan buku pegangan guru, sehingga sebelurn tahun ajaran baru 2014/2015 buku teks semester pertama dan buku pegangan guru sudah tersediadi seluruh SD dan SMP.
5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi agar mengistruksikan PPK Dekon SD dan SMP untuk berkoordinasi dengan Tim Manajemen BOS Provinsi dalam rangka penyaluran dana bantuan buku ke rekening BOS di masing-rnasing sekolah. Diharapkan dana bantuan buku disalurkan paling lambat bulan April 2014.
6. Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mohon diinformasikan kepada sekolah untuk tidak membeli buku kepada pihak-pihak tertentu sebelum ada surat edaran resmi tentang tata cara pembelian
buku dan alamatlpihak penyedia buku yang 'ditetapkan oleh LKPP.
Dernikian agar dipedomani dalam pelaksanaannya.
Atas perhatian
dan
kerjasama
yang
baik, kami ucapkan terima kasih.
,'.
/
Direktur Jenderal,